Pemilu 2009 sudah diambang mata. Terhitung 7 hari dari sekarang, rakyat Indonesia akan berpesta demokrasi. Selama beberapa minggu lewat, panggung politik nasional sudah lebih dahulu “panas” dengan manuver-manuver para petingginya.
Ada satu hal menarik yang sudah saya dengar beberapa kali mengenai pemilu. Salah satunya adalah menguraikan kata “pemilu” seperti halnya kata “pemukul”atau kata “pengantar”.
Kata “pemukul” sendiri dapat diartikan sebagai suatu alat untuk memukul, sebagaimana kata “pengantar” dapat berarti sebagai sebuah permulaan / media untuk mengantarkan sesuatu. Menjadi sedikit lucu karena kata “pemilu” sendiri adalah sebuah singkatan dari “Pemilihan Umum”, namun karena result-nya seringkali malah mengecewakan, kata itu dipelesetkan dan diartikan sebagai “alat / permulaan / media untuk memberikan rasa pilu”.
Memang, sejarah bangsa ini dalam hal keterwakilan rakyat sebagai salah satu ciri negara demokrasi lebih banyak menghasilkan kegagalan. Skandal suap, tindakan asusila, arogansi, sifat kekanak-kanakan yang berujung kepada baku hantam, dan masih banyak hal negatif lainnya sering mewakili pencitraan lembaga legislatif kita itu.
Namun yang menjadi pertanyaan, apakah hal itu sepenuhnya kesalahan para anggota dewan yang terhormat itu?
Mari kita lihat saja fakta dan kenyataan di lapangan. Di masa kampanye, kita banyak menemukan slogan-slogan yang dipergunakan sebagai alat untuk membujuk dan mempengaruhi. Kata-kata yang paling sering ditemukan seperti “bukti bukan janji”, “berjuang”, “mengemban amanah”, dan “untuk rakyat” kerap kita temui bertebaran dan tak jarang malah mengotori pemandangan.
Seringnya, kata-kata tersebut tak lebih dari slogan. Jarang sekali ada caleg / partai yang bisa menjelaskan visi dan misinya agar dapat mudah dicerna, karena umumnya mengandung kalimat-kalimat multi-tafsir seperti halnya ramalan dari REG WETON atau REG RAMAL atau REG lainnya.
Selain tidak mungkin untuk menuliskan program kerja dalam sebuah spanduk ataupun baliho, mungkin juga karena sebetulnya para caleg itu tidak memiliki kemampuan untuk memberikan sebuah revolusi –perubahan secara cepat– setidaknya apabila berdiri sendiri. Disinilah mungkin diperlukannya sebuah tulisan kecil bertanda bintang (*) yang menyebutkan “syarat dan ketentuan berlaku”.
Kenyataannya, seorang anggota DPR tidak akan pernah bisa merubah hidup seluruh konstituennya dalam masa tugasnya, apalagi jika yang bersangkutan hanya terpilih sendiri, ataupun jika fraksinya adalah fraksi minoritas. Reality bites; demokrasi ditentukan oleh suara terbanyak. Pun jika fungsi mereka yang kemudian diharapkan adalah sebagai penyambung lidah rakyat –dalam hal ini konstituennya, tetap saja sulit untuk memenuhi ekspektasi rakyat.
Untuk lebih gampangnya, mari kita ilustrasikan saja jumlah pemilih (DPT) nasional adalah 150 juta. Jika jumlah kursi DPR yang diperebutkan untuk masa bakti 2009-2014 adalah 560 kursi, maka dengan pembagian rata-rata (tanpa menghiraukan angka BPP, sistem PT dan lain sebagainya) 77 Dapil, masing-masing dapil mendapat jatah 7 kursi, dengan masing-masing menjadi “representasi” 278.000-an konstituen (Ilustrasi ini bukan sistem yang sebenarnya)
Nah, seorang anggota legislatif terpilih harus masuk ke dalam sebuah komisi, yang masing-masing komisi memiliki fungsi yang berbeda pula (lihat disini untuk lebih lengkapnya). Sedangkan banyak caleg yang masih belum memiliki bayangan tentang cara kerja ini, dan sudah menjanjikan kesejahteraan rakyat.
Menurut hasil perbincangan saya politik warung kopi saya, yang termasuk kriteria sejahtera untuk rakyat pada umumnya adalah harga-harga kebutuhan pokok yang terjangkau, tersedianya pekerjaan, biaya sekolah dan kesehatan gratis, dan sejenisnya. Tidak mungkin, saya ulangi dengan cetak tebal, tidak mungkin seorang caleg bisa menyediakan ini untuk konstituennya apabila berdiri sendiri. Hal-hal di atas dapat dihasilkan dari kerjasama bukan hanya seluruh anggota DPR, tapi juga kerjasama dengan DPD, dan presiden beserta jajaran kabinetnya.
Melihat iklim politik saat ini yang masih mementingkan keterpilihan secara mayoritas (dengan kata lain sebagai penguasa) untuk dapat memperjuangkan hal-hal diatas, dan dengan sistem negara kita yang multi-partai, akan sangat sulit mewujudkan “kesejahteraan” untuk masyarakat kecil.
Saya sedari dulu tidak pernah setuju dengan konsep ekonomi yang mengundang investor asing sebanyak-banyaknya ke negara ini untuk menanamkan modal, dengan tujuan akhir membuka lapangan kerja secara masif. Kita sudah belajar dari sejarah, bahwa masuknya perusahaan-perusahaan asing ke negara ini malah mencederai kaum marjinal. Melalui kasus Freeport kita sudah melihat bagaimana penduduk asli malah disingkirkan setelah dikeruk kekayaan tanah nenek moyangnya secara luar biasa, melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 juga kita telah melihat bagaimana para buruh di negara ini hanya menjadi objek pelengkap penderita.
Dibutuhkan sebuah komitmen kuat untuk tidak hanya memperhatikan ekonomi makro, tapi juga ekonomi mikro negara ini. Mungkin hal itu masih lama lagi baru akan terwujud untuk Indonesia. Tapi terlepas dari semua sikap skeptis dan sinikal terhadap jalannya sistem politik di negara ini, sudah menjadi tugas kita para kaum terpelajar untuk pro-aktif mencari figur-figur yang benar-benar peduli terhadap negara, dan memberikan sumbangsih kita dengan turut serta memilih pada saat pemilu 2009.
Jika memang tidak ada figur yang tepat untuk memajukan dan memakmurkan negara ini, setidaknya berikanlah suara untuk orang-orang yang berkomitmen untuk tidak menghancurkan negara ini. Tugas mereka hanya menjaga agar uang yang kita bayarkan melalui pajak kita tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Setidaknya, jangan lagi para wakil rakyat yang “terhormat” itu membuat pilu.
Mungkin untuk saat ini, kata “setidaknya” sudah cukup.
Bagaimana dengan sisanya? Alfred Simanjuntak sudah menjawabnya lewat “Bangun Pemudi Pemuda”.












April 3rd, 2009 at 4:17 am
haduh komen ulang! huhuh..
iya gw juga setuju.. pgn posting soal ini juga tapi ga jadi mulu..
pgn ngajak temen2 buat ga golput, karna apa untungnya juga sih, emang dgn golput negara kita bisa tiba2 sejahtera kan nggak juga.. justru membuka jalan selebar2nya buat politisi2 busuk yg banyak pendukungnya karna menghalalkan berbagai cara dan juga dgn money politic..
meskipun banyak yg ga bener, setidaknya pilihlah yang paling MENDINGAN di antara semua yg busuk itu.. ga usah ngarep muluk2 juga sperti janji2 mereka,setidaknya ga akan bikin bangsa ini tambah terpuruk.. huhuhu
April 5th, 2009 at 12:17 am
sekarang aja ngomongnya akan berantas korupsi, kemiskinan, dll tapi kalo sudah duduk dan terpilih gak dilaksanakan janji kampanyenya alias janji kosong.
Kalo gw mah tetap pesimis 10 - 50 tahun lagi Indonesia akan jadi sejahtera..
selamanya akan tetap seperti sekarang kalo DPR, DPD atau presiden dan kabinetnya tidak menolong atau mementingkan rakyat kecil..
Kalo nanti DPR atau presiden yang terpilih merubah harga BBM dari 4500 menjadi 400 atau 1000 perak, berani apa tidak menurunkan harga BBM..
kalo berani berarti presiden itu “manusia setengah dewa” kata Iwan fals.
April 8th, 2009 at 9:37 pm
saya komen lagi..
setuju ama tulisan loe.. andai para caleg tau tulisan loe biar bisa sadar…
apa si Ichanx jadi caleg?
Ichanx… kalo terpilih jadi anggota legislatif gak jauh beda dengan yg lainnnya bakal poligami atau mesum meluluu… hahahahaa…..
April 12th, 2009 at 2:01 am
jadi obrolan kita di warung kopi gimana put? realisasikan di pemilu 2019 ok! gw jadi presiden, lo jadi menteri dalam negri! :))
April 13th, 2009 at 11:13 pm
aku udah milih. milih golput. yes, I’m that skeptical. better yet, i’m always a cynical person when it comes to politics. what can I say? :p
May 17th, 2009 at 6:31 am
Baru aja bikin polling presiden di blog nih. didukung ya…